Tentang DETIKNAS (Dewan Teknologi Nasional)

DeTIKNas
DeTIKNas atau Dewan Teknologi Nasional adalah lembaga koordinasi eksekutif yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 20 Tahun 2006.
DeTIKNas memiliki visi untuk mempercepat pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia secara efisien dengan membuat kebijakan TIK secara nasional melalui sinkronisasi program-program TIK di seluruh Kementrian/Lembaga (K/L). Berdasarkan Keppres No. 20/2006 tersebut, DeTIKNas mempunyai tugas:
  • Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Melakukan pengkajian dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Melakukan koordinasi nasional dengan instansi Pemerintah Pusat/Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan komunitas teknologi informasi dan komunikasi, serta masyarakat pada umumnya dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Memberikan persetujuan atas pelaksanaan program teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat lintas departemen agar efektif dan efisien.
Selain itu, DeTIKNas menentukan Program Flagship, atau program strategis yaitu suatu program TIK yang menjadi fokus nasional, yaitu program yang memiliki dampak besar pada pemerintah, masyarakat, internasional, dan least political resistance. Program ini diambil satu dari tiap komponen blueprint TIK. Meskipun demikian, bukan berarti program yang lain tidak berjalan, namun program Flagship ini nantinya akan menjadi dasar dari pengembangan program-program TIK lainnya sehingga lebih terarah dan berdaya guna.

  Program Strategis DeTIKNas


Perjalanan Pembentukan Dewan TIK Nasional
Proses pengembangan strategi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional dimulai dengan dirumuskannya Sistem Informasi Manajemen Nasional (Simnas) pada akhir tahun 1980-an yang dimotori oleh Lemhanas. Kemudian Pengembangan Nusantara 21 (N21) ditahun 1997 yang didukung oleh Bank dunia dalam rangka pengembangan sistem informasi yang bersifat nasional dengan cakupan meliputi hampir seluruh bidang kepemerintahan dan bisnis.
Selanjutnya pada tahun 1998 sebagai upaya untuk pengembangan infrastruktur teknis sistem informasi dibentuk Pengembangan National Information Technology Framework (NITF). Lalu pada tahun yang sama Bappenas oleh World Bank diberi pinjaman sebesar US$ 34.5 juta untuk Program Pengembangan Infrastruktur Informasi (IIDP). Dalam hal ini terfokus pada kerangka pengaturan, keamanan jaringan serta pelatihan.
Pada tahun 2002 lahir Sistem Informasi Nasional atau Sisfonas yang merupakan langkah elaborasi dan penajaman setiap inisiatif yang telah dilakukan sehingga akan lebih terfokus pada pengkoordinasian dan pengintegrasian seluruh sumberdaya sistem informasi yang dimiliki oleh pemerintah untuk membentuk suatu sistem informasi pemerintahan yang terintegrasi secara nasional.
Setelah empat tahun berselang, yaitu pada tahun 2006 muncul Strategi e-Indonesia yang terdiri dari Tim ICT 4 (empat) Perguruan Tinggi yang merumuskan strategi TIK dalam rangka percepatan pembangunan nasional yang meliputi suprastruktur informasi. Di dalam Strategi e-Indonesia ditetapkan beberapa Early Winning Program (EWP) antara lain: e-Pendidikan, e-Layanan Publik, e-Finance, dan Nomor Identitas.
Ø  Tahun 1980-an: Sistem Informasi Manajemen Nasional (Simnas)
Ø  Tahun 1997: Nusantara21 (N21)
Ø  Tahun 1998: Indonesian Infrastructure Development Program (IIDP)
Ø  Tahun 2006: Strategi e-Indonesia

Latar Belakang berdirinya DeTIKNas

Pengalaman pengembangan TIK di negara lain
Dengan melihat pengalaman pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi  (TIK) di negara lain, prekondisi berhasilnya program nasional pengembangan TIK yaitu pengembangan di-integrasikan dengan prasarana, aplikasi dan keterampilan yang tepat. Pengembangan TIK juga termasuk dari bagian government reform yang dilaksanakan dalam konteks perubahan institusional dan bisnis. Selain itu juga diperlukan iklim kebijakan yang mendukung investasi di bidang TIK dan kepercayaan pengunaan TIK untuk transaksi ekonomi. Serta juga dilakukan monitor dan evaluasi terus menerus agar menjadi efektif. Namun ada beberapa catatan mengenai pengembangan TIK Nasional, di antaranya adalah:

  •  e-Government bukan saja untuk Good Governance tetapi juga menciptakan demand untuk sektor IT sehingga menjadi cikal bakal pengembangan sektor industri TIK nasional.
  • Agar implementasi sistem e-Government berjalan secara efektif, diperlukan arsitektur standar sehingga ada konsistensi dan interoperabilitas antara berbagai aplikasi pemerintah.
  • Agar terciptanya integrasi antar organ pemerintah perlu e-Leadership yang mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan lintas departemen, idealnya dipimpin langsung oleh Presiden/Kepala   Pemerintahan.
  • Dukungan profesional untuk merumuskan kebijakan dan mengkomunikasikan ke semua stakeholder

Masalah TIK Indonesia
Masalah-masalah pokok TIK yang terjadi di Indonesia seperti, banyak kegiatan/program TIK yang tersebar antar Kementerian, tidak ada koordinasi efektif lintas Kementerian, serta anggaran yang terbatas tersebar di berbagai Kementerian (redundant.). Dapat disimpulkan bahwa masalah-masalah pokok tersebut terjadi karena program tidak terorganisasi. Oleh karena itu diperlukan suatu konsolidasi nasional yang berwenang untuk menentukan blueprint dan roadmap TIK Nasional, men-supervisi pelaksanaan program yang telah ditetapkan dan mengkoordinasi antar Kementerian.
 Konsolidasi Nasional