DeTIKNas
DeTIKNas
atau Dewan Teknologi Nasional adalah lembaga koordinasi eksekutif yang
dibentuk dan diketuai oleh Presiden Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 20 Tahun 2006.
DeTIKNas
memiliki visi untuk mempercepat pertumbuhan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) di Indonesia secara efisien dengan membuat kebijakan
TIK secara nasional melalui sinkronisasi program-program TIK di seluruh
Kementrian/Lembaga (K/L). Berdasarkan Keppres No. 20/2006 tersebut,
DeTIKNas mempunyai tugas:
- Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi;
- Melakukan pengkajian dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
- Melakukan koordinasi nasional dengan instansi Pemerintah Pusat/Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan komunitas teknologi informasi dan komunikasi, serta masyarakat pada umumnya dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
- Memberikan persetujuan atas pelaksanaan program teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat lintas departemen agar efektif dan efisien.
Selain itu, DeTIKNas menentukan Program Flagship,
atau program strategis yaitu suatu program TIK yang menjadi fokus
nasional, yaitu program yang memiliki dampak besar pada pemerintah,
masyarakat, internasional, dan least political resistance.
Program ini diambil satu dari tiap komponen blueprint TIK. Meskipun
demikian, bukan berarti program yang lain tidak berjalan, namun program
Flagship ini nantinya akan menjadi dasar dari pengembangan
program-program TIK lainnya sehingga lebih terarah dan berdaya guna.
Program Strategis DeTIKNas
Perjalanan Pembentukan Dewan TIK Nasional
Proses
pengembangan strategi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional
dimulai dengan dirumuskannya Sistem Informasi Manajemen Nasional
(Simnas) pada akhir tahun 1980-an yang dimotori oleh Lemhanas. Kemudian Pengembangan
Nusantara 21 (N21) ditahun 1997 yang didukung oleh Bank dunia dalam
rangka pengembangan sistem informasi yang bersifat nasional dengan
cakupan meliputi hampir seluruh bidang kepemerintahan dan bisnis.
Selanjutnya pada tahun 1998 sebagai upaya untuk pengembangan infrastruktur teknis sistem informasi dibentuk Pengembangan National Information Technology Framework (NITF).
Lalu pada tahun yang sama Bappenas oleh World Bank diberi pinjaman
sebesar US$ 34.5 juta untuk Program Pengembangan Infrastruktur Informasi
(IIDP). Dalam hal ini terfokus pada kerangka pengaturan, keamanan
jaringan serta pelatihan.
Pada
tahun 2002 lahir Sistem Informasi Nasional atau Sisfonas yang merupakan
langkah elaborasi dan penajaman setiap inisiatif yang telah dilakukan
sehingga akan lebih terfokus pada pengkoordinasian dan pengintegrasian
seluruh sumberdaya sistem informasi yang dimiliki oleh pemerintah untuk
membentuk suatu sistem informasi pemerintahan yang terintegrasi secara
nasional.
Setelah
empat tahun berselang, yaitu pada tahun 2006 muncul Strategi
e-Indonesia yang terdiri dari Tim ICT 4 (empat) Perguruan Tinggi yang
merumuskan strategi TIK dalam rangka percepatan pembangunan nasional
yang meliputi suprastruktur informasi. Di dalam Strategi e-Indonesia
ditetapkan beberapa Early Winning Program (EWP) antara lain:
e-Pendidikan, e-Layanan Publik, e-Finance, dan Nomor Identitas.
Ø Tahun 1980-an: Sistem Informasi Manajemen Nasional (Simnas)
Ø Tahun 1997: Nusantara21 (N21)
Ø Tahun 1998: Kerangka Teknologi Informasi Nasional (KTIN)
Ø Tahun 1998: Indonesian Infrastructure Development Program (IIDP)
Ø Tahun 2002: Sistem Informasi Nasional (Sisfonas)
Ø Tahun 2006: Strategi e-Indonesia
Latar Belakang berdirinya DeTIKNas
Pengalaman pengembangan TIK di negara lain
Dengan melihat pengalaman pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
di negara lain, prekondisi berhasilnya program nasional pengembangan
TIK yaitu pengembangan di-integrasikan dengan prasarana, aplikasi dan
keterampilan yang tepat. Pengembangan TIK juga termasuk dari bagian
government reform yang dilaksanakan dalam konteks perubahan
institusional dan bisnis. Selain itu juga diperlukan iklim kebijakan
yang mendukung investasi di bidang TIK dan kepercayaan pengunaan TIK
untuk transaksi ekonomi. Serta juga dilakukan monitor dan evaluasi terus
menerus agar menjadi efektif. Namun ada beberapa catatan mengenai pengembangan TIK Nasional, di antaranya adalah:
- e-Government bukan saja untuk Good Governance tetapi juga menciptakan demand untuk sektor IT sehingga menjadi cikal bakal pengembangan sektor industri TIK nasional.
- Agar implementasi sistem e-Government berjalan secara efektif, diperlukan arsitektur standar sehingga ada konsistensi dan interoperabilitas antara berbagai aplikasi pemerintah.
- Agar terciptanya integrasi antar organ pemerintah perlu e-Leadership yang mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan lintas departemen, idealnya dipimpin langsung oleh Presiden/Kepala Pemerintahan.
- Dukungan profesional untuk merumuskan kebijakan dan mengkomunikasikan ke semua stakeholder
Masalah TIK Indonesia
Masalah-masalah
pokok TIK yang terjadi di Indonesia seperti, banyak kegiatan/program
TIK yang tersebar antar Kementerian, tidak ada koordinasi efektif lintas
Kementerian, serta anggaran yang terbatas tersebar di berbagai Kementerian (redundant.). Dapat
disimpulkan bahwa masalah-masalah pokok tersebut terjadi karena program
tidak terorganisasi. Oleh karena itu diperlukan suatu konsolidasi
nasional yang berwenang untuk menentukan blueprint dan roadmap TIK
Nasional, men-supervisi pelaksanaan program yang telah ditetapkan dan
mengkoordinasi antar Kementerian.
Konsolidasi Nasional